“Gerakan Rakyat Anti Monopoli dan perampasan tanah”


Selasa, 4 Juni 2013
Ribuan petani anggota Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dari pengalengan Bandung, Hambalang, Tajurhalang dan Rumpin kabupaten Bogor yang tergabung dalam “Gerakan Rakyat Anti Monopoli dan perampasan tanah”, datang ke kantor Badan Pertanahan Nasioanal di Jakarta. Dalam aksi ini terlibat juga dari berbagai organisasi, diantaranya GSBI, FMN, ATKI-Indonesia, YLBHI, LBH-Jakarta, Wal hi, Sawit Watch, JKPP.CAPPA.

Mereka ingin bertemu dengan Ketua BPN Hendarman Supanji untuk mendesak penyelesaian kasus-kasus perampasan tanah dan konflik yang sedang terjadi di beberapa daerah. Setidaknya ada 11 kasus perampasan tanah dan konflik yang saat ini perlu mendapat perhatian serius dari BPN jelas Ali kordinator aksi. Perampasan tanah petani Buol oleh PT. HIP milik Hartati Murdaya terpidana suap HGU, perampasan tanah oleh PTPN XIV di Morowali, Perampasan tanah di Bulukumba oleh PT. Lonsum, perampasan tanah di takalar yang dilakukan oleh PTPN XIV, perempasan tanah di Hambalang-Bogor oleh Buana Estate milik Probo sutejo, Perampasan tanah di Tajur Halang Bogor oleh perusahaan Bakrie, perampasan tanah oleh PT Asiatic persada terhadap tanah suku anak dalam di Jambi, Perampasan tanah oleh Taman nasional Betung Kerihun terhadap tanah ulayat suku punan Hovongan di kapuas Hulu Kalimantan Barat. selain itu juga perlunya ada kepastian hukum atas tanah yang telah di garap oleh petani Pengalengan, distribusi lahan ex. Erfacht di labuhan kabupaten Donggala dan secara khusus klaim tanah seluas 1000 ha warga desa Rumpin oleh Angkatan Udara Atang Sanjaya. Tutur kordinator aksi.

Sedangkan sekertaris jenderal AGRA (Rahmat) menyatakan jika pemerintah dalam hal ini BPN tidak sanggup menyelesaiakan setiap konflik yang terjadi maka AGRA akan menyerukan kepada seluruh petani yang tanahnya di rampas mengambil paksa dan menduduki tanah-tanah yang dirampas. Pihaknya bertanggungjawab penuh atas tindakan kaum tani yang berjuang dan mempertahankan tanahnya. Klaim yang dilakukan petani Bulukumba, pendudukan yang dilakukan oleh kaum tani di Buol, pendudukan dan pemanenan secara masal oleh kaum tani di Morowali terhadap kebun sawit ditanah petani yang telah dirampas oleh PTPN XIV. pengembilan lahan 900 ha  yang telah dirampas PTPN XIV untuk pabrik gula di takalar oleh petani yang  saat ini telah ditanami tanaman pangan oleh petani adalah cara-cara yang tidak bisa di hindari oleh kaum tani ketika pemerintah, dan para birokrasi abai dalam setiap konflik yang ada. Bagaimanapun monopoli tanah harus dihentikan, karena hanya akan membuat kaum tani dan rakyat Indonesia semakin miskin, hanya dengan menjalankan reforma agraria sejati maka persoalan kaum tani dan rakyat Indonesia dapat diselesaikan pungkas Rahmat.

Aksi di depan kantor BPN berjalan lancar dan meriah dengan tampilan kelompok seni dari Jogja “spoer” seni perlawanan untuk rakyat yang perfomr lagu lagu perjuangan. Sementara 10 orang perwakilan dari berbagai desa diterima oleh pihak badan Pertanahan Nasional yang menghasilkan kesepakatan bahwa 2 kasus akan menjadi prioritas penyelesaian BPN diantaranya konflik masyarakat Rumpin dengan AURI dan perampasan tanah oleh PT. Asiatic Persada terhadap Suku Anak Dalam di jambi. Sedangkan untuk kasus kasus yang lain akan di agendakan gelar perkara di BPN.

Setelah selesai di kantor BPN aksi dilajutkan di Kantor Kementian pertahanan untuk mendesak untuk menjabut regristari kekayaan negara atas tanah seluas 1000 Ha yang merupakan tanah masyarakat Rumpin, sebab hasil verifikasi yang dilakukan antara pemerintah daerah, masyarakat dan TNI AU menemukan hanya 36,6 Ha tahan TNI berdasarkan SK-Menteri agraria tahun 1960, dan 24 ha berdasarkan pembeasan tanah pada tahun 2007. Dalam pertemuan dengan pihak kementrian pertahanan berjanji akan mempertemukan masyarakat dengan menteri pertahanan sebelum bulan puasa untuk membahas mekanisme revisi infentaris kekayaan negara di Rumpin.

Selain menolak atas monopoli dan perampasan tanah aksi ini juga dilakukan untuk menolak kebijakan pemerintah yang sedang melakukan pembahasan rancarang undang-undang KAMNAS, ORMAS, PETANAHAN dan menolak rencana kenaikan BBM serta menuntut di bubarkannya WTO yang telah membuat kaum tani tidak berdaya dalam pusaran liberalisasi produk pertanian. Aksi serupa juga dilakukan oleh Serikat Tani Polong Bangkeng di depan pabrik gula PTPN XIV Takalar-Sulawesi selatan.



  Aksi di depan Kantor BPN                              Aksi depan Kantor Kementrian Pertahanan



Komentar